Rabu, 14 Juni 2023

Kali Curah Perbatasan Kelurahan Ngaglik dengan Desa Pesanggrahan Kota Batu semakin menyempit dan Mendangkal.


Kota Batu ( Siaptv.com ) - Kali atau yang biasa di sebut Curah oleh warga setempat keberadaanya semakin hari semakin menyempit dan Semakain dangkal, kali yang menjadi perbatasan antara ke dua wilayah yaitu Kelurahan ngaglik dengan Desa pesanggrahan Kota Batu.

Sudah sejak beberapa tahun terakhir ini, kali curah tersebut kondisinya semakin miris dan semakin memprihatinkan serta menjadi ancaman bagi keselamatan warga khususnya yang tinggal di sekitaran perbatasan antara ke dua desa tersebut.

Pada saat kondisi normal air yang datang dari hulu dataran yang lebih tinggi mengalir dengan sangat lancar dan tanpa hambatan.
Namun pada saat ini kondisinya sudah semakin menyempit dan dangkal di karenakan pembangunan pemukiman perumahan yang dalam Tekhnis pembangunanya tidak mengindahkan tentang Peraturan Pemerintah Nomer 37 Tahun 2012. Dan juga kurangnya kepedulian serta kesadaran beberapa Oknum warga yang masih membuang sampah yang menyebabkan terjadinya pendangkalan kali curah.


PP 37 Tahun 2012 Yang mengatur tentang tata kelola DAS (Daerah Aliran Sungai). Yang menjadi acuan dasar dalam memelihara daerah aliran sungai agar keberadaan kali tetap terjaga dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan marabahaya sekaligus bencana yang besar bagi warga sekitar di saat musim hujan tiba.

Pada peringatan Hari Bahayangkara ke-77 yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Nasional pada kesempatan ini Aris Agung Paewei Pj. Walikota Batu Meyampaikan bahwasanya,.

"Ada 200 lebih sumber mata air di Kota Batu yang mengaliri 16 Kabupaten Kota yang ada di sekitarnya, Hal yang paling utama bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup ini adalah menjaga serta melestarikan sumber mata air dan juga merawat aliran sungai dengan turut serta kepedulian Masyarakat, Pemerintah Kota,  TNI, Kepolisian dan juga Instansi-instansi terkait, sehingga sumber mata air dapat di manfaatkan oleh Masyarakat sebagai lumbung-lumbung air yang nantinya saat tiba masa kemarau panjang maka Masyarakat masih bisa memanfaatkan Lumbung air yang ada di Kota Batu". Ungkapya

Saat di tanya tentang aliran Kali Curah yang ada di perbatasan antara Kelurahan Ngaglik dengan desa Pesnggrahan.

Aris Paewai melanjutkan keteranganya,.


"Jika ada di temukan tumpukan matrial itu akan menjadi beban lagi bagi Pemerintah dan juga Masyarakat, jika tidak di bersihkan nantinya pada saat hujan deras maka akan terbawa arus hingga ke Kota dan bisa memasuki pemukiman warga dan itu bisanterjadi, Terkait dengan tembok pembatas perumahan nanti akan Kita tegur sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena memang tidak boleh tembok pembatas itu terlalu mepet ke bibir sungai.
tembok pembatas perumahan itu jaraknya harus 6- 8 Meter. Dari bibir sungai/Kali". Pungkas Aris.

Dalam kesempatan yang berbeda Mantan Pamong desa Pesanggrahan Bernama H. menyampaikan,
( Agus )#FYP #Viral #JawaTimur #news #BeritaTerkini #beritaviral 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda