Selasa, 29 Agustus 2023

Puluhan Penyalaguna Narkotika Sidoarjo Dibabat Habis

Sidoarjo, Siaptv.com, - Pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran berjalan lancar. Pada giat operasi yang dilaksanakan selama 12 hari, petugas kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus dan meringkus sebanyak 53 tersangka.

Dari total sebanyak 53 tersangka yang berhasil diringkus, terdapat 51 tersangka pengedar narkoba dan terdapat 2 tersangka pemakai narkoba.  Dari semua tersangka yang berhasil diringkus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran, tidak terdapat tersangka perempuan ataupun tersangka anak dibawah umur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada saat pres release Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Mapolresta Sidoarjo selasa (29/08/2023) mengatakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 972,67 gram dan juga obat keras double L sebanyak 250.190 butir.

"Selain mengamankan barang bukti narkoba dan obat-obatan berbahaya, Satresnarkoba dan Polsek jajaran juga menyita sebanyak 40 unit handphone, 1 unit kendaraan roda empat, 11 unit kendaraan roda dua, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp2.200.000,00.", ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Terdapat beberapa pengungkapan paling menonjol dari hasil penangkapan puluhan tersangka dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Diantaranya pertama, tersangka SDRR (29) di Ds. Pekarungan, Kec. Sukodono, Sidoarjo berhasil diamanakan barang bukti dua kardus pil double L dengan tiap kardus berisi 100 botol plastik dengan total isi 100.000 butir, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 251.000,00.

Selain itu pada penangkapan tersangka ke dua AGP (40) warga Kota Malang di Kec. Balongbendo, Sidoarjo berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus paket sabu dengan berat sekitar 720 gram. Selain itu juga berhasil diamankan 2 unit handphone, 1 unit mobil honda brio warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 450.000,00. 

Terhadap para tersangka yang berhasil ditangkap pada giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran menerapkan pasal-pasal yang berbeda bagi tiap-tiap tersangka. Penerapan pasal yang berbeda bagi para tersangka dikarenakan menyesuaikan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

Terhadap tersangka yang melakukan perbuatan peredaran obat keras berbahaya dikenakan pasal 435 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan diancam hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka yang melakukan perbuatan peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, dikenakan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang  adalah musuh kita bersama. Kita tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, apabila diketahui tentang hal tersebut tentu akan kami tindak tegas", imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Nurhadi

Minggu, 27 Agustus 2023

Minggu Kasih, Toleransi Beragama Langkah Awal Menjaga Kamtibmas

Sidoarjo, Siaptv.com, - Kegiatan presisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui program minggu kasih, kembali dilaksanakan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Pada giat minggu kasih kali ini, yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan yaitu di GPDI Ekklesia, Ds. Kajartengguli, Kec. Prambon, Sidoarjo.

Program yang dilaksanakan Polresta Sidoarjo merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri serta merangkul umat kristiani. Selain itu dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat terutama terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Pada giat yang berlangsung minggu (27/08/2023), rombongan dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dengan didampingi pejabat utama Polresta Sidoarjo. Turut serta Kapolsek jajaran, anggota Polri Polresta Sidoarjo, Babinsa jajaran Koramil 0816/12 Prambon, Forkopincam Prambon, Kepala Desa Kajartengguli beserta perangkat desa.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Untuk itu jajaran Polresta Sidoarjo mendatangi tempat ibadah di desa-desa untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga dalam beribadah.

"Kita hadir disini untuk memastikan bahwasannya masyarakat yang berada di Desa Kajartengguli bisa melaksanakan kegiatan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan masing-masing, bisa hidup rukun dan saling bertoleransi dalam kehidupan sehari-hari", jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam kesempatan yang sama, Timotius selaku pendeta GPDI Ekklesia berterimakasih atas tingginya toleransi beragama yang terjadi di lingkungan tempat peribadatannya. Dengan tingginya rasa toleransi antar warga, umat kristiani bisa menjalankan peribadatannya dengan damai, tenang dan aman.

"Kami bersyukur warga sekitar bisa menerima kehadiran kami, kami berterimakasih kepada pihak desa dan warga sekitar atas tingginya rasa toleransi sehingga tidak ada gejolak yang timbul ketika berlangsung kegiatan peribadatan, serta kami berharap kerukunan antar umat beragama akan terus berlangsung", ujar pendeta Timotius.

Kepala Desa Kajartengguli Heri Handoko menambahkan pihak desa tidak membeda-bedakan perlakuan maupun pelayanan publik terhadap pemeluk agama tertentu. Seperti halnya makam yang telah disediakan pihak desa, untuk umat islam dan umat kristiani disamakan tetapi hanya berbeda lokasi pemakaman.

"Sebagai contoh pemerintah Desa Kajartengguli telah menyediakan makam untuk umat kristiani, sehingga tidak menjadi satu dengan umat islam. Kita sama ratakan tetapi hanya berbeda tempat lokasi pemakamannya dan apabila ada yang meninggal dunia, kedua belah pihak umat islam maupun umat kristiani akan saling membantu", tutur Heri Handoko.

Selain melaksanakan program minggu kasih, pada kesempatan yang sama Polresta Sidoarjo juga menggelar pelaksanaan giat bakti sosial dan bakti kesehatan. Yang mana pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Polresta Sidoarjo menyerahkan bantuan sembako serta mengadakan pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis kepada warga yang membutuhkan.

Nurhadi

Kamis, 10 Agustus 2023

Babak Baru, Soal Dugaan Penimbunan Bekas Material Bangunan ke Kali Curah Banteng Dikeluhkan Warga

Batu ( Siaptv.com ) - Berkaitan dengan permasalah Sungai atau Kali Curah Banteng yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Ngaglik dengan Desa Pesanggrahan yang dikeluhkan warga setempat, kini menemui babak baru.

Pasalnya, para warga menyampaikan, jika beberapa temuan soal Kali Curah Banteng yang selama ini menjadi polemik⁹ diantara warga yang berada di kedua wilayah tersebut. Bahwasanya di tengah kali curah yang dimaksud, telah terjadi penimbunan material bekas bangunan serta terjadi pendangkalan.

Tak berhenti di situ, warga juga menuding jika telah beralih fungsi lahan yang mana di lokasi tersebut juga sudah ada berdiri bangunan rumah, yang diduga kuat dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Kusuma Pesanggrahan Kota Batu.

Indra Staf Ahli Walhi Jawa Timur menyampaikan, jika pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi secara internal membahas masalah penimbunan material bekas bangunan yang mengakibatkan pendangkalan kali curah banteng.

"Saya akan secepatnya melakukan rapat koordinasi bersama tim dengan menyampaikan, bahwa hasil rapat koordinasi hari ini di Kota Batu," kata Indra Staf Ahli Walhi Jawa Timur.

Hal senada juga di sampaikan Handani selaku Koordinator MCW (Malang Corruption Watch), jika dalam rapat Koordinasi, pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu 

"Kami akan melakukan kajian dari sisi legalitas surat-surat perizinan bangunan tersebut serta akan segera bersurat secara resmi kepada pihak-pihak terkait dengan permasalahan kali curah yang ditimbun material hingga mengakibatkan pendangkalan," tegas Hamdani.

Di sisi lain, IGW (Indonesia Goverment Watch) melalui perwakilanya Roy Tanoe dan Yudha juga menyampaikan kesiapanya untuk bergabung dalam Koalisi bersama Warga Kelurahan Nggaglik dan Desa Pesanggrahan Kota Batu.

"Ya, tentunya kami selalu siap untuk bergabung bersama warga masyarakat yang mengeluhkan soal penimbunan kali curah di Desa Pesanggrahan," tandasnya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Pesanggrahan Kuncoro (45) mengaku resah, soal adanya penimbunan bekas material bangunan di kali curah banteng yang dimaksud, Kamis (10/8/2023).

"Terus terang warga disini kuatir sekali mas, mengingat dulu pata tahun 1982 pernah terjadi banjir bandang di malam hari. Jadi kami menuntut agar dikembalikan fungsinya seperti semula atau dengan kata lain normalisasi kali," tandas bapak dengan dua anak.

Senada juga diungkapkan Agus Andianto (45), soal
Masalah dugaan timbunan material bekas bangunan yang berada tepat di tengah sungai atau kali curah perbatasan Kelurahan Ngaglik dengan Desa Pesanggrahan ia menilai sudah sangat menghawatirkan bagi keselamatan warga yang tinggal di sekitar kali curah tersebut.

"Karena dimana saat hujan deras tiba, pasti datang banjir bandang yang besar. Itu mengingat pada tahun 1982 sungai tersebut pernah terjadi bencana banjir bandang pada malam hari dan menimbulkan banyak kerusakan. Harapan saya bersama beberapa warga Kelurahan Ngaglik dan Desa Pesanggrahan Batu, agar pihak pengembang segera mengembalikan fungsi sungai kembali seperti semula pada saat belum ada penimbunan. Dan juga bangunan hotel yang ada di atasnya yang mengarah ke kali curah banteng agar di tertibkan, suapaya tidak menimbulkan penyempitan sungai tersebut, agar pada saat hujan air bisa lewat dengan lancar tanpa adanya hambatan," tukasnya.

Hingga berita ini dilansir, awak media saat ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengembang Perumahan Kusuma, soal tudingan warga penyebab pendangkalan kali curah banteng yang dimaksud.

Pewarta: Wicaksono
Editor: Irfan Hadi

Koalisi Ojol Nasional Tagih Janji Presiden Berikan Payung Hukum

Jakarta, Siaptv.com, - Koalisi Ojol Nasional (KON) 29 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menagih janji presiden terkait nasib pekerja ojek online (ojol) yang sampai saat ini belum memiliki payung hukum.

Menurut mereka ojol sendiri di dalam zona abu-abu, dimana dibilang sah namun tidak diatur dalam undang-undang dan dibilang ilegal tapi ojol bisa beroperasi dan bekerja dengan tenang. Karena hal itu mereka perlu menuntut kejelasan dari Pemerintah.

KON yang beranggotakan Komunitas besar ojol di Jabodetabek merasa terpanggil guna memperjuangkan nasib para pekerja online yang nasibnya masih terkatung-katung dan belum memiliki perlindungan terhadap hak serta pengakuan status pekerjaannya.

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, saat jumpa pers mengatakan bahwa dalam aksi demo KON jilid 2 kita masih tetap konsisten dengan tuntutan yang sama yaitu payung hukum bagi ojol. Namun dengan teknis yang berbeda karena kita sudah jenuh menunggu tanpa hasil.

"Kita sudah lakukan langkah-langkah yang terbaik guna mengetuk pintu hati anggota legislatif atau dewan dan pemerintah untuk bisa memenuhi aspirasi atau tuntutan kami. Namun sampai sekarang belum ada hasil yang signifikan," ucap Andi pada Jurnalis Siaptv.com Rabu, (09/08/2023).

Andi sampaikan juga bahwa semua langkah guna mendapatkan jawaban terkait payung hukum cenderung dioper-oper hal tersebut dikarenakan anggota dewan tidak mampu mengambil keputusan semua dikembalikan lagi ke pemerintah.

"Dalam aksi demo KON jilid 2 kita menuntut pada pemerintah sekaligus menagih janji kepada Presiden Jokowi bahwasanya beliau pernah berucap untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja ojek online. Semoga dalam aksi kita nanti membuahkan hasil," ujarnya 

Ketua Presidium KON sekaligus Ketua dari Serikat Ojol Indonesia (SEROJA) katakan bahwa dalam aksi demo KON jilid 2 nantinya para peserta aksi demo tidak akan pulang sebelum yang menjadi tuntutan dan aspirasi tidak ada yang menyambut, semua peserta aksi tetap bertahan meskipun nanti harus dibubarkan paksa petugas.

Lutfi Pramudya Iskandar, penasehat Driver Legend Indonesia sekaligus anggota KON mengatakan bahwa ojol Indonesia kembali akan melaksanakan aksi demo di lapangan IRTI Monas Jakarta Pusat pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. 

"Klo ditanya kenapa sih kita berulang kali melakukan aksi ? Dari tahun 2016 sampai sekarang tahun 2023 kita sudah berkali-kali dijanjikan oleh pemimpin negeri, oleh tuan Presiden terkait dengan legalitas profesi kita khususnya Perpu terkait payung hukum ojek online," ucapnya 

Lutfi dengan tegas menyatakan bahwa dua periode kita sabar menanti dan tahun 2023 ini adalah tahun final kita akan menagih janji presiden sebelum purna bakti. Ojek online Jabodetabek akan turun dengan kekuatan penuh. Inilah momen terakhir menagih janji karena tahun depan sudah ganti presiden.

"Kami ingin pengakuan profesi kami seperti sektor-sektor yang lain. Jangan ojol seperti anak tiri di ibu pertiwi tapi pajaknya diambil terus. Jadi itu yang menjadi tuntutan dari KON," pungkasnya dalam pers rilis di Mess Pelni Jl. Pembangunan 3 no 11, Gajahmada Kel. Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Sementara sesepuh KON, Imanuel Pontoh atau akrab dipanggil Opa Ata, mengatakan bahwa aksi kali ini berbeda. Kita akan keras, sebelum pemerintah atau wakil pemerintah menemui kita tidak akan bubar.

"Klo kita ingat perjuangan tahun 2018 , kita perwakilan ojol diundang ke Istana. Salah satunya Cang Rahman, ternyata apa ? yang ada kita dibohongi. Tahun 2019 kita permen lolipop dan di tahun 2023 mudah-mudahan kebaikan Presiden Jokowi sebelum lengser bisa memberi payung hukum kepada kita," ucap Opa Ata.

Dalam aksi demo tanggal 29 Agustus 2023, Presidium KON menyatakan tidak akan ada kekerasan maupun aksi sweeping kepada rekan-rekan driver ojol yang tidak mau ikut berpartisipasi dalam aksi demo. Berjuang itu panggilan jiwa, jadi tidak perlu untuk dipaksa-paksa.


Teguh