Selasa, 26 Maret 2024

Kejaksaan Negeri Batu Buru Kasus Korupsi Baru Terkait Kredit Fiktif K U R di Bank BRI Unit Batu

Kota Batu, Siap TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengembangkan penyidikan terhadap maraknya tindak pidana korupsi dengan modus baru dugaan kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (K U R) di Bank BRI unit Batu.

 Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo SH.MH, dalam jumpa pers di gedung sementara Kejari Batu pada Senin (25/3/2024).

Menurut Kajari Batu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan terhadap modus baru tersebut, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan yang dimulai sejak 13 Maret 2024.

" kami terima laporan masyarakat yang merasa dirugikan terhadap modus baru tersebut, kemudian kami lakukan pengembangan penyidikan mulai 13 Maret 2024. " ungkap Kajari Batu, didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi PB3R

Kredit fiktif KUR di BRI Unit Batu dilaporkan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Dalam aksi mereka, para pelaku menggunakan modus kredit fiktif dengan menyamar sebagai "nasabah topengan" dan "nasabah tempilan", sehingga berhasil menguasai debit.

Didik Adyotomo menjelaskan tindakan yang dilakukan pelaku dalam kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan, meskipun nilai pastinya belum bisa diungkapkan karena masih menunggu hasil audit.

" Perbuatan yang dilakukan pelaku dalam perkara ini tentu menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup besar, namun kami belum bisa menyebutkan, karena masih menunggu hasil audit " jelas Didik Adyotomo.

Penyelewengan kredit dalam perbankan ini terbagi menjadi dua istilah, yaitu kredit topengan dan kredit tempilan. Kredit topengan melibatkan penggunaan nama orang lain dengan seluruh uangnya dikuasai oleh orang lain yang bukan debitur, sedangkan kredit tempilan melibatkan penggunaan sebagian uang oleh debitur dan sebagian lagi oleh orang lain.

Kredit fiktif merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan identitas dan informasi palsu untuk memperoleh fasilitas dari bank. Pelaku seringkali menggunakan dokumen palsu atau memalsukan dokumen untuk memperoleh kredit, serta menggunakan identitas palsu. 
( Wic

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda